Visi
“Mewujudkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Yang Adaptif Dan Integratif“
Visi ditetapkan sebagai panduan untuk mengimplementasikan strategi serta menetapkan arah dan kebijakan pembangunan. Visi juga diharapkan bisa menyediakan nilia-nilai penting, memberi inspirasi dan menumbuhkan kreatifitas bagi aparat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Dengan demikian, aparat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Toba Samosir harus mampu berdedikasi bagi dirinya sendiri, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan tentu saja Kabupaten Toba Samosir secara keseluruhan. Untuk itu aparat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah harus disiplin untuk menegaskan visinya dan bekerja keras agar visi tersebut menjadi kenyataan.
Misi
Misi merupakan identifikasi tujuan, sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan pleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. Misi juga merupakan unsur yang paling fundamental dari sebuah visi, karena fungsi dari misi tersebut adalah menjembatani kondisi saat ini menuju masa depan sesuai dengan harapan yang ingin dicapai melalui suatu tinfdakan tertentu. Jadi, misi adalah rumusan umum mengenai upaya – upaya yang akan dulaksankan untuk mewujudkan visi.
Berdasarkan Misi Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, bahwa dari ketujuh misi tersebut dengan kaitannya pada Tupoksi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah maka Misi Pemerintah Kabupaten Toba Samosir yang secara langsung juga merupakan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah adalah Misi mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa mengandung arti bahwa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, maka pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan masyarakat perlu terus dikembangkan agar pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Pemerintah harus bertindak sebagai pelayan bukan untuk dilayani, oleh karena itu pelaksanaan pemerintahan harus transparan, yang didasari rasa kasih, peduli dan bermartabat, sehingga dapat dipertanggung jawabkan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Disamping itu dalam hal pembangunan, pemerintah harus mampu melihat kebutuhan masyarakat, menampung berbagai aspirasi yang berkembang dan alokasi anggaran yang berpihak kepada masyarakat.
Memperhatikan hal tersebut diatas, maka ditetapkan misi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Toba Samosir sebagai berikut :
- Meningkatkan peran dan fungsi Bappeda dalam sistem perencanaan pembangunan;
- Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia dan penguatan kelembagaan perencanaan;
- Meningkatkan ketersediaan dan pengelolaan data dan informasi, dokumen perencanaan, penelitian dan pengembangan yang akurat untuk rencana pembangunan.